KaltimSamarinda

Kemenag: Ratusan Kasus Perceraian Masih Terjadi di Kaltim Tiap Tahun

Halokubar.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur (Kaltim) menilai angka perceraian di wilayah tersebut masih tergolong tinggi. Dalam satu tahun, jumlah perkara perceraian di Kaltim diperkirakan mencapai ratusan kasus.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq, menyebut pihaknya belum menerima data resmi perceraian sepanjang 2025 dari Pengadilan Agama. Namun, berdasarkan tren tahun-tahun sebelumnya, angka perceraian di Kaltim diperkirakan berada di kisaran 300 kasus per tahun.

“Untuk data resmi memang kami menunggu laporan dari Pengadilan Agama. Biasanya mereka yang mengirimkan rekapitulasi angka perceraian ke Kemenag,” ujar Abdul Khaliq, Sabtu (20/12/2025).

Ia menjelaskan, penyebab perceraian paling banyak dipicu oleh ketidakcocokan antara pasangan suami istri. Selain itu, perselingkuhan serta keterlibatan pihak ketiga juga kerap menjadi pemicu retaknya rumah tangga.

“Faktor utamanya masih soal kecocokan. Setelah itu perselingkuhan dan campur tangan orang ketiga. Ada pula faktor lain yang sekarang semakin sering muncul,” katanya.

Abdul Khaliq menambahkan, perkembangan teknologi turut memberi dampak pada meningkatnya konflik rumah tangga. Penggunaan gawai dan media sosial yang tidak terkendali dinilai dapat memicu kesalahpahaman hingga pertengkaran berkepanjangan.

“Media sosial ini kalau tidak digunakan secara bijak bisa menjadi sumber masalah baru dalam keluarga. Ini tantangan serius di era digital,” jelasnya.

Tak hanya persoalan perceraian, Kemenag Kaltim juga mencermati tren menurunnya angka pernikahan, khususnya di kalangan generasi muda. Menurut Abdul Khaliq, banyak anak muda saat ini menunda bahkan enggan menikah karena pertimbangan ekonomi dan kekhawatiran terhadap masa depan.

“Sekarang ini ada kecenderungan takut menikah. Padahal, bagi yang sudah mampu seharusnya tidak ragu. Menikah itu sunnah Rasul, dan rezeki sudah diatur oleh Allah,” ujarnya.

Ia menegaskan anggapan bahwa pernikahan menjadi penyebab kemiskinan tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, kondisi ekonomi keluarga lebih ditentukan oleh usaha, komitmen, dan tanggung jawab setelah menikah, bukan oleh status pernikahan itu sendiri. (Kar)

Related Articles

Back to top button