Nasional

Kemnaker: 42 Ribu Lebih Pekerja Jadi Korban PHK hingga Juni 2025

Karyawan Sritex terkena PHK (Foto: Antara)

Halokubar.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 42.385 pekerja menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Juni 2025. Data itu diunggah Kemnaker melalui laman resmi Satudata.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan angka PHK melonjak pada semester pertama tahun ini.

“Karena memang industrinya pasarnya sedang turun. Kemudian ada industri yang berubah model bisnisnya. Ada juga isu internal, hubungan industrial, dan seterusnya,” kata Yassierli Selasa (22/7/2025).

Yassierli menjelaskan, saat ini pihaknya sudah memiliki sistem pencatatan PHK yang lebih rinci. Data tersebut memuat provinsi dan sektor industri yang paling terdampak.

Tercatat, korban PHK terbanyak berada di Jawa Tengah dengan 10.995 pekerja. Disusul Jawa Barat 9.494 pekerja, dan Banten sebanyak 4.267 pekerja.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah korban PHK pada Januari-Juni 2025 naik 32,19 persen. Lonjakan ini juga dipicu banyaknya perusahaan tekstil yang menutup usaha di awal tahun, salah satunya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Related Articles

Back to top button