
Halokubar.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, mengeluarkan surat imbauan agar seluruh perangkat daerah aktif mengampanyekan gerakan antikorupsi baik kepada pegawai maupun masyarakat luas.
Sri menekankan, setiap pegawai wajib menjauhkan diri dari praktik penyalahgunaan wewenang. Mulai dari menghindari konflik kepentingan, menolak segala bentuk gratifikasi, hingga berani melaporkan apabila menemukan indikasi suap atau tindak pidana korupsi.
“Pesan ini harus disampaikan ke seluruh lini pemerintahan supaya tidak ada alasan pembiaran,” kata Sri.
Untuk memperkuat langkah pencegahan, Pemprov Kaltim menyiapkan sejumlah kanal resmi yang bisa digunakan masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Kanal itu di antaranya aplikasi SP4NLAPOR! melalui lapor.go.id, Whistleblowing System (WBS), situs resmi Inspektorat Kaltim di inspektorat.kaltimprov.go.id, serta surat elektronik ke alamat inspektorat@kaltimprov.go.id.
Selain itu, laporan juga bisa disampaikan melalui media sosial resmi Inspektorat Kaltim di Instagram @inspektorat_prov.kaltim. Pemprov bahkan menyediakan sarana konvensional berupa Tromol Pos 5000 bagi warga yang lebih nyaman melapor lewat jalur surat menyurat. Berbagai pilihan kanal ini diharapkan mempermudah akses publik dalam menyampaikan laporan.
Sri menambahkan, setiap perangkat daerah diminta mengumumkan kanal pengaduan ini di website resmi masing-masing agar mudah diketahui publik. Menurutnya, keterbukaan informasi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah melawan korupsi.
Ia juga menegaskan, langkah pencegahan tidak hanya difokuskan pada internal pemerintahan, tetapi juga menyasar masyarakat sebagai pengguna layanan publik. Dengan begitu, warga akan merasa yakin bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani dengan serius.
“Kami ingin budaya antikorupsi ini benar-benar tertanam, baik di kalangan pegawai maupun masyarakat,” ucapnya.(kar)