
Halokubar.com – Kabar baik bagi para pengemudi ojek online (ojol). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan Bonus Hari Raya (BHR) akan kembali diberikan pada Lebaran 2026. Kepastian ini didapat setelah pemerintah berkomunikasi dengan para operator layanan transportasi berbasis aplikasi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut, pihaknya telah menggelar diskusi dengan perusahaan operator ojol. Hasilnya, para operator menyatakan komitmen untuk kembali mengucurkan bonus seperti tahun sebelumnya.
“Kita sudah melakukan diskusi. Alhamdulillah respons mereka baik, mereka komitmen,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Kemenaker, Rabu (25/2).
Saat ini, pemerintah tengah mematangkan regulasi teknis sebagai payung hukum penyaluran BHR. Aturan tersebut akan dituangkan dalam bentuk surat edaran (SE) dan diumumkan secara resmi setelah proses koordinasi lintas kementerian rampung.
“Tinggal nanti dalam bentuk SE (surat ederan)-nya ataupun nanti dalam bentuk launching-nya, yang tadi, kita masih tunggu koordinasi dengan Kementerian Setneg, nanti kita umumkan bersama-sama,” jelasnya
Sebagai catatan, BHR untuk pengemudi ojol baru pertama kali direalisasikan pada Lebaran 2025. Namun, skema penyalurannya saat itu tidak bersifat menyeluruh. Bonus hanya diberikan kepada mitra yang memenuhi kriteria tertentu.
Misalnya, Grab menetapkan syarat penerima berdasarkan tingkat keaktifan Mitra Pengemudi. Indikatornya mencakup jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian order, jumlah hari dan jam online, hingga rating pengemudi.
Program bonus kinerja khusus tersebut menjadi bentuk apresiasi perusahaan terhadap dedikasi mitra dalam menyambut Idulfitri. Meski demikian, bonus ini bukanlah manfaat rutin sebagaimana yang diterima pekerja formal, melainkan dukungan tambahan bagi pekerja sektor ekonomi informal atau gig worker.
Dengan komitmen operator dan regulasi yang tengah disiapkan pemerintah, para pengemudi ojol kini menanti kepastian teknis pencairan BHR jelang Lebaran 2026.(kar)