
Halokubar.com – Enam fraksi di DPRD Kalimantan Timur sepakat mengusulkan hak angket usai rapat konsolidasi pimpinan, Senin (4/5/2026), Samarinda. Sikap ini menegaskan dominasi dukungan di parlemen daerah, sementara Fraksi Golkar belum ikut dalam barisan pengusul.
Fraksi Demokrat-PPP, PKS, PAN-Nasdem, Gerindra, PDI Perjuangan, serta PKB menyatakan persetujuan mendorong hak angket sebagai langkah lanjutan merespons tuntutan publik. Kesepakatan ini disebut menjadi pijakan awal sebelum masuk tahapan resmi di DPRD.
Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, mengatakan arah pembahasan sudah mengerucut dengan dukungan mayoritas fraksi. Ia menyebut dinamika politik di internal dewan kini semakin terang.
“Dukungan enam fraksi menunjukkan arah politik DPRD sudah mengerucut menuju penggunaan hak angket meski tahapan resmi masih akan dilalui,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dari sisi persyaratan, usulan hak angket sudah memenuhi ketentuan minimal. Jumlah anggota yang mendukung bahkan melampaui batas yang ditetapkan dalam aturan.
“Jumlah anggota yang menandatangani sudah melampaui batas minimal, sehingga secara ketentuan internal DPRD, usulan hak angket bisa diproses lebih lanjut,” katanya.
Sebanyak 22 anggota dari enam fraksi telah menandatangani usulan tersebut. Dengan dukungan itu, proses selanjutnya akan dibahas melalui Badan Musyawarah guna menentukan jadwal rapat paripurna.
“Pembahasan akan dilanjutkan di Banmus untuk menentukan jadwal paripurna, sekaligus membahas kemungkinan pembentukan panitia khusus nantinya,” ujarnya.
Di sisi lain, Fraksi Golkar memilih belum menyetujui usulan tersebut. Fraksi ini meminta kajian lebih dalam serta dialog lanjutan sebelum mengambil keputusan final terkait hak angket.
Nurhadi menegaskan, dorongan kuat dari masyarakat turut memengaruhi langkah enam fraksi dalam menyatakan sikap. Ia menilai aspirasi publik tidak bisa diabaikan dalam proses pengambilan keputusan.
“Langkah ini juga merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang terus menguat dan menjadi perhatian serius bagi seluruh anggota dewan,” tutupnya.(kar)





