Mendagri Minta Pemda dan DPRD Kaltim Jaga Hubungan di Tengah Hak Angket

Halokubar.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merespons dinamika hak angket yang tengah bergulir di DPRD Kalimantan Timur. Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD agar situasi tetap kondusif.

“Kami monitor dinamika yang berkembang. Tapi yang paling penting adalah hubungan antara pemerintah daerah dengan DPRD Kaltim harus baik,” ujarnya saat berada di Balikpapan, Selasa (5/5/2026).

Tito menegaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri terus memantau perkembangan situasi di daerah, termasuk relasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan DPRD. Ia menyebut, pendampingan dilakukan untuk memastikan komunikasi antarlembaga berjalan efektif.

“Ini dalam rangka membangun hubungan yang positif dengan pemerintah, para bupati dan wali kota, serta DPRD agar komunikasi berjalan baik dan setiap persoalan bisa diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pengelolaan anggaran daerah yang menjadi perhatian pemerintah pusat. Menurutnya, setiap penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah melalui proses peninjauan ketat oleh Kemendagri, khususnya melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.

“Review dilakukan sebelum menjadi APBD. Itu sangat teknis, termasuk soal efisiensi anggaran dan lainnya, menjadi perhatian kita semua,” katanya.

Terkait isu adanya teguran dari kementerian, Tito menegaskan pihaknya lebih mengedepankan pendekatan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di daerah.

“Saya membangun komunikasi. Prinsip saya seperti menarik benang dari tepung, benangnya tertarik, persoalan selesai, tapi tepungnya tidak berantakan,” tegasnya.

Sebelumnya, enam dari tujuh fraksi di DPRD Kalimantan Timur sepakat menggunakan hak angket. Hanya Fraksi Partai Golkar yang menyatakan penolakan terhadap langkah tersebut.

Keputusan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan publik, termasuk aksi demonstrasi jilid dua yang digelar Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur di depan kantor DPRD Kaltim di Samarinda.

Sebagai informasi, hak angket merupakan mekanisme politik yang digunakan DPRD untuk menyelidiki kebijakan pemerintah daerah yang dinilai bermasalah.(kar)

Exit mobile version