
Editorialkaltim.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya penyerapan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun yang disalurkan ke lima bank milik negara. Dari total dana jumbo tersebut, baru Rp 112,4 triliun yang terealisasi menjadi kredit produktif. Dari kelima bank penerima, BTN menjadi lembaga dengan serapan paling rendah.
Dalam acara Investor Daily Summit 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (9/10/2025), Purbaya menjelaskan bahwa sebagian besar bank BUMN telah menyalurkan dana dengan baik. Bank Mandiri tercatat menjadi yang paling agresif menyalurkan kredit, sementara BTN masih tertinggal jauh.
“Waktu saya ke Mandiri saya tanya, berapa pertumbuhan kredit Anda sekarang? Sebelumnya 8%, begitu saya diinject, naik 11%. Dia tanya ke saya, boleh nggak saya kasih uang itu ke properti dan otomotif. Saya bilang boleh aja, nggak ada urusan, yang penting jangan beli dolar ya,” ujar Purbaya, dikutip dari YouTube BeritaSatu.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan, Bank Mandiri memperoleh Rp 55 triliun dan telah menyalurkan Rp 40,6 triliun atau sekitar 74%. BRI juga mendapat Rp 55 triliun dengan realisasi Rp 33,9 triliun atau 62%. BNI menyalurkan Rp 27,6 triliun dari total Rp 55 triliun atau 50%.
Sementara BTN yang mendapat Rp 25 triliun, baru merealisasikan Rp 4,8 triliun atau sekitar 19%. Adapun Bank Syariah Indonesia (BSI) mencatatkan progres penyaluran Rp 5,5 triliun dari Rp 10 triliun yang diterima atau setara 55,5%.
Purbaya menyebutkan, rendahnya serapan BTN membuat pemerintah mempertimbangkan untuk menarik kembali sebagian dana yang telah ditempatkan.
“Saya perkirakan dia paling bisa serap Rp 10 triliun sampai akhir tahun,” kata Purbaya.
Ia menegaskan, jika tidak ada percepatan, maka sekitar Rp 15 triliun dana pemerintah di BTN akan dialihkan ke bank lain yang lebih siap menyalurkan kredit. “Saya akan pindahkan Rp 15 triliun ke bank yang lain, kecuali besok dia menghadap saya, dia bilang dia sanggup,” ujarnya.
Selain menyoroti kinerja penyaluran, Purbaya juga mewanti-wanti agar dana tersebut tidak digunakan untuk membeli dolar AS. Ia menegaskan akan mengambil langkah tegas jika ada bank yang melanggar ketentuan.
“Kalau beli dolar AS saya sikat. Saya juga penguasa Danantara, bisa nyikat,” tegasnya.
Sebagai catatan, penempatan dana pemerintah ke bank-bank Himbara diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Total Rp 200 triliun tersebut dibagi kepada lima bank, yakni BRI Rp 55 triliun, BNI Rp 55 triliun, Bank Mandiri Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun.(kar)