Menteri LH Ancam Pidana jika Ada Kesengajaan Buang Kayu Pemicu Banjir Sumatera

Halokubar.com – Peringatan tegas datang dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di tengah sorotan publik terhadap banjir besar yang melanda Tapanuli Utara. Usai meninjau langsung lokasi terdampak di Kecamatan Garoga, Hanif memastikan pemerintah tak akan menoleransi siapa pun yang dengan sengaja membuang material kayu ke aliran sungai.
Begitu banyak kayu ditemukan memenuhi Sungai Garoga, dari batang besar hingga serpihan, sehingga memperburuk arus banjir yang menghantam permukiman. Temuan itulah yang membuat Hanif mengeluarkan ancaman hukum secara lugas.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kayu yang terseret banjir adalah kombinasi pohon tumbang alami dan material kayu yang masuk secara tidak alami,” ujar Hanif dalam laporan yang dikonfirmasi di Jakarta.
Hanif menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba memanipulasi kondisi alam atau membuang limbah kayu secara sembarangan.
“Jika terbukti ada pihak yang sengaja membuang atau membiarkan material kayu masuk ke sungai hingga memperbesar risiko banjir, maka tindakan hukum, termasuk pidana, akan langsung kami terapkan,” tegasnya.
Pada kunjungan tersebut, Hanif menyusuri titik-titik yang luluh lantak dihantam air, berbicara dengan warga yang kehilangan rumah, dan melihat langsung kayu-kayu yang memenuhi aliran sungai. Semua temuan itu kini menjadi bahan kajian mendalam oleh tim ahli dan auditor lingkungan.
Kajian tersebut akan menelusuri pola pergerakan kayu, perubahan ruang di hulu DAS, hingga kemungkinan adanya aktivitas manusia yang merusak keseimbangan ekologis.
Hanif menegaskan bahwa pendekatan ilmiah akan berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Pemerintah, katanya, tak ingin bencana seperti ini menjadi pola berulang di Sumatera maupun daerah lain.
“Jika fungsi hulu DAS dirusak, maka masyarakat yang menanggung akibatnya. Dan negara wajib hadir dengan tindakan tegas,” katanya.
KLHK bersama BPLH telah menambah satu perusahaan lagi ke daftar penghentian sementara kegiatan usaha setelah pemeriksaan lapangan dan pantauan udara selama dua hari terakhir. Total empat perusahaan kini diberhentikan sampai audit lingkungan selesai.





