KaltimKutai Barat

Musrenbang Kecamatan Nyuatan Fokus pada Pengembangan SDM dan Ekonomi Kerakyatan

Asisten II Sekretariat Daerah Kutai Barat, Rahmat, secara resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Nyuatan untuk tahun 2025 (Foto: Diskominfo Kubar)

Halokubar.com – Asisten II Sekretariat Daerah Kutai Barat, Rahmat, secara resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Nyuatan untuk tahun 2025. Acara pembukaan ini berlangsung meriah di Gedung BPU Kecamatan Nyuatan Rabu (12/2/2025), dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari sepuluh kampung dalam wilayah kecamatan, beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Pemerintah Kecamatan Nyuatan, Polsek Nyuatan, serta tokoh masyarakat.

Musrenbang kali ini mengusung tema “Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Pemberdayaan Sosial Ekonomi Kerakyatan untuk Mewujudkan Kutai Barat yang Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” Melalui tema ini, ditekankan pentingnya investasi dalam pembangunan manusia dan perekonomian berbasis masyarakat untuk mencapai kesejahteraan yang merata.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Rahmat, Bupati Kutai Barat mengungkapkan bahwa tahun 2026 adalah tahun kelima dalam usaha mencapai visi pembangunan daerah yang adil, mandiri, dan sejahtera.

Bupati juga menandaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi dasar bagi visi pembangunan periode 2025-2029, yaitu “Kutai Barat yang Semakin Sejahtera, Aman, Adil, Merata, dan Beradat.”

Rahmat menekankan bahwa Musrenbang Kecamatan, yang diawali dengan Musrenbang Kampung, memiliki peran strategis dalam memastikan perencanaan pembangunan berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menyoroti pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam manajemen pemerintahan guna mewujudkan pembangunan yang transparan, efisien, dan bertanggung jawab.

“Kita perlu memperkuat koordinasi antar lembaga dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan untuk mencapai target yang telah kita tentukan,” ujar Rahmat.

Lebih lanjut, Rahmat juga menyampaikan bahwa dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 harus disusun dengan cermat dan terintegrasi, mengingat tantangan yang dihadapi.

Dokumen ini akan menjadi panduan dalam penyusunan RAPBD serta Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-APBD) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 yang akan disepakati bersama DPRD Kabupaten Kutai Barat.(kar)

Related Articles

Back to top button