NasDem Usul Gibran Berkantor di IKN Biar Gedungnya Nggak Terlantar

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Foto: Setwapres)

Halokubar.com – Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Menurutnya, kehadiran Gibran di IKN bisa menghidupkan aktivitas pemerintahan dan memastikan gedung-gedung yang sudah dibangun tidak terbengkalai.

“Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak terlantar. Kan biaya pemeliharaannya mahal kalau nggak ada aktivitas. Jadi kami meminta supaya ada aktivitas dengan cara wapres berkantor di IKN,” kata Saan dalam konferensi pers di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Saan menyebut Gibran juga bisa mengajak sejumlah kementerian koordinator dan lembaga negara untuk ikut pindah ke IKN. Dengan begitu, infrastruktur yang sudah terbangun bisa dimanfaatkan secara optimal.

“Wakil presiden dan beberapa kementerian atau lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun. Misalnya Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, Bappenas bisa jadi pionir pemindahan,” ujarnya.

Dia meyakini keberadaan wapres dan perangkat negara di IKN akan mempercepat pembangunan kawasan itu sekaligus mendorong pemerataan pembangunan ke wilayah timur Indonesia.

“Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur termasuk Papua bisa dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan,” tutur Saan.

Meski NasDem termasuk partai yang mendukung Undang-Undang IKN, Saan mengkritik pemerintah karena hingga kini belum juga menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.

“Keputusan presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Nusantara sampai saat ini belum diterbitkan. Pemerintah masih dalam proses penapisan ulang strategi pembangunan IKN,” jelasnya.

Sebagai solusi, NasDem menawarkan dua opsi kebijakan strategis yang bisa diambil pemerintah. Opsi pertama, lanjut Saan, adalah tetap menjadikan IKN sebagai ibu kota negara dengan segera menerbitkan dua keppres: tentang pengalihan kedudukan ibu kota dan tentang pemindahan bertahap kementerian/lembaga beserta ASN ke IKN.

“Kami mendorong agar pemindahan dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian prioritas supaya ada aktivitas pemerintahan di IKN. Gedung-gedung yang sudah dibangun juga nggak akan terbengkalai,” ujarnya.

Opsi kedua, menurut Saan, adalah menunda sambil mengevaluasi kesiapan IKN. Dalam opsi ini, pemerintah diminta untuk moratorium pembangunan IKN sementara, menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, dan Jakarta tetap menjadi ibu kota negara dengan revisi UU IKN.

“Langkah ini akan menghentikan polemik status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak. Jakarta bisa tetap jadi ibu kota sampai semua persiapan benar-benar matang,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version