OJK: Pembiayaan Pinjol Tembus Rp83,5 T per Juni 2025

Halokubar.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) terus mengalami pertumbuhan. Outstanding pembiayaan dari sektor ini mencapai Rp83,52 triliun per Juni 2025.
Angka tersebut mencerminkan pertumbuhan sebesar 25,06% secara tahunan (year-on-year/yoy). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK, Agusman mengatakan lonjakan ini menunjukkan minat masyarakat terhadap layanan pinjaman digital masih tinggi.
“Pada industri fintech peer-to-peer lending atau pindar (pinjaman daring), outstanding pembiayaan di Juni 2025 tumbuh 25,06 persen yoy dengan nominal Rp83,52 triliun,” kata Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (4/8/2025).
Namun, ia mengungkapkan bahwa tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) juga mengalami sedikit kenaikan. Per Juni 2025, rasio TWP90 tercatat 2,85%, naik dari 2,77% pada bulan sebelumnya.
Sementara itu, OJK juga mencatat utang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan konvensional tumbuh sebesar 1,96% yoy menjadi Rp510,83 triliun per Juni 2025. Pertumbuhan ini sebagian besar disokong oleh pembiayaan investasi.
“Pertumbuhan pembiayaan investasi tercatat sebesar 8,16 persen yoy,” tambah Agusman.
Dari sisi kualitas aset, rasio pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) gross turun tipis menjadi 2,57% dari sebelumnya 2,55%. Sedangkan NPF net tetap stabil di level 0,88%.
Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,24 kali, naik dari 2,20 kali di Mei 2025. Angka ini masih jauh di bawah ambang batas maksimum yang diperbolehkan, yakni 10 kali.(kar)