
Halokubar.com – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud (Harum), menegaskan tidak akan mentolerir keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di wilayahnya.
Pernyataan itu disampaikan Rudy seusai mengikuti Rapat Monitoring Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme di Ruang Bina Bangsa, Badan Kesbangpol Kaltim, Minggu (11/5/2025). Rapat tersebut membahas langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas keamanan dan investasi di Kaltim.
“Ormas tidak boleh melakukan pungli. Praktik semacam itu mencoreng nama baik ormas lainnya,” ujar Rudy.
Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam pungutan liar, termasuk ormas, harus diproses secara hukum. Pemerintah hanya menarik retribusi berdasarkan payung hukum, yakni peraturan daerah (perda).
“Pemprov Kaltim akan bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk menindak ormas yang merusak iklim investasi,” katanya.
Menurutnya, Kaltim harus bebas dari ormas yang bertindak semena-mena, seperti melakukan pemerasan, intimidasi, hingga menguasai lahan secara ilegal. Rudy menilai tindakan tersebut berpotensi menurunkan minat investor yang ingin menanamkan modal di Benua Etam.
Sebagai langkah nyata, Pemprov Kaltim akan segera membentuk Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme. Satgas ini dibentuk merujuk pada instruksi pemerintah pusat yang sudah lebih dulu membentuk tim serupa di bawah koordinasi Menko Polhukam, dengan penanggung jawab Panglima TNI dan Kapolri.
“Kalau perlu kita libatkan Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat agar penanganan lebih komprehensif,” jelasnya.
Rudy menekankan, saat ini Kaltim menjadi sorotan nasional bahkan internasional karena pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Oleh karena itu, keamanan dan kepastian hukum harus dijaga agar tak mengganggu kepercayaan investor.
“Kalau ada ormas yang meresahkan, itu bisa membuat investor ragu. Kita harus tegas, terukur, dan tetap dalam koridor aturan,” pungkas Rudy.
Sebagai informasi, sejak 2007 hingga April 2025, tercatat ada 3.468 ormas di Kaltim. Namun, hanya 931 yang masih aktif hingga saat ini.(kar)