
Halokubar.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memastikan pembangunan Pelabuhan Royoq akan segera dilanjutkan setelah sebelumnya terhenti. Kepala Dinas Perhubungan Kubar, Nopandel, menyatakan seluruh proses akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, salah satunya mengacu pada PP Nomor 40 Tahun 2022.
“Dalam catatan Legal Opinion yang kami terima, disebutkan bahwa proyek ini bisa dilanjutkan dengan catatan penyesuaian pada regulasi. Salah satunya adalah PP 40 Tahun 2022 yang mengatur tentang rencana induk pembangunan pelabuhan,” ujar Nopandel.
Untuk mempercepat proses, Dishub Kubar menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya sebagai mitra akademik dalam penyusunan dan pelengkapan dokumen teknis. Hal ini dilakukan agar dokumen yang diserahkan ke kementerian benar-benar sesuai dan tidak terkendala dalam verifikasi.
“Kita dibantu oleh ITS untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan di tingkat kementerian. Setelah itu baru bisa dilakukan sinkronisasi dengan RIPIN, dan kegiatan fisik pembangunan bisa dilaksanakan,” terangnya.
Ia juga menekankan bahwa meskipun proyek ini menggunakan dana APBD Kabupaten Kutai Barat, ke depannya pemerintah daerah akan berupaya mencari sumber pendanaan tambahan. Termasuk menjalin koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat.
“Harapannya, jika tahapan ini berjalan lancar, pelabuhan Royoq bisa mulai dibangun kembali tahun depan dan bisa digunakan oleh masyarakat dan pelaku usaha,” tambahnya.(kar)