Nasional

Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojek Online

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Ist)

Halokubar.com – Pemerintah memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal dengan memberi subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan. Skema ini memungkinkan pengemudi ojek daring hanya membayar setengah dari total iuran, sisanya ditanggung BPJS.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, peserta cukup membayar Rp10.800 per bulan untuk paket Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Potongan 50 persen diberikan agar lebih banyak pekerja informal bisa ikut program ini.

“Mereka tinggal bayar sesuai paketnya, Rp10.800. Setengahnya lagi ditanggung BPJS,” kata Airlangga usai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan, Senin (15/9/2025).

Airlangga menyebut, program ini sudah dimanfaatkan sekitar 200 ribu peserta, mayoritas pengemudi ojek daring. Ke depan, pemerintah menargetkan jumlahnya naik hingga 700 ribu, termasuk pengemudi pangkalan, kurir, pedagang, petani, hingga pekerja lepas lainnya.

Selain perlindungan kerja, pemerintah juga menyiapkan program perumahan dengan memanfaatkan dana iuran BPJS. Suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk pekerja akan dipatok 3–4 persen, lebih rendah dibanding KPR komersial. Bahkan, dana iuran dapat dipakai sebagai uang muka rumah.

“Karena BPJS punya 40 juta peserta, dananya bisa dikembalikan untuk kepentingan mereka, termasuk membantu kepemilikan rumah,” terang Airlangga.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan skema link and match untuk fresh graduate. Lulusan baru akan mendapat subsidi gaji setara UMP selama enam bulan agar lebih siap masuk ke dunia kerja.

“Dalam enam bulan mereka bisa beradaptasi sesuai kebutuhan industri sehingga langsung terserap,” pungkasnya.(kar)

Related Articles

Back to top button