
Halokubar.com – Pemerintah mengumumkan percepatan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), termasuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sesuai agenda, pengangkatan CPNS akan selesai paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II ditargetkan rampung pada Oktober 2025.
“Pengangkatan CASN dipercepat dengan target penyelesaian CPNS di bulan Juni 2025, sedangkan PPPK diharapkan selesai seluruhnya pada Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini harus dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ungkap Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dalam keterangannya Senin (17/3/2025).
Pengumuman ini disampaikan Prasetyo dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo mengimbau agar instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Di sisi lain, ia menekankan perlunya pemeliharaan nilai-nilai meritokrasi dalam proses rekrutmen ASN.
“Rekrutmen ini merupakan langkah strategis dan komitmen pemerintah dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN,” tambah Prasetyo.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2005, pemerintah telah menerapkan kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN. Sesuai dengan Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, penataan tenaga non-ASN ini harus segera rampung.
“Tahun ini, kebijakan afirmasi penataan non-ASN adalah yang terakhir. Kedepannya, pengangkatan ASN hanya akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Prasetyo.
Menutup keterangannya, Prasetyo menekankan bahwa kebijakan ini merupakan hasil dari kajian mendalam, perhitungan matang, dan pertimbangan yang luas. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak yang terlibat tetap tenang dan memahami bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak CASN.
Presiden juga telah menekankan bahwa menjadi ASN bukan hanya pekerjaan, tetapi juga pengabdian dalam melayani masyarakat.
“Rekrutmen pengangkatan ASN ini bukan hanya untuk membuka lapangan kerja, tetapi untuk memastikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tutup Prasetyo.(kar)