Pemkab Kubar Bahas Utang Belanja, Libatkan BKAD hingga Tim Audit BPK

Foto: Diskominfo Kubar

Halokubar.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menggelar rapat pembahasan kewajiban jangka pendek atau utang belanja pemerintah daerah bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur, Senin (2/3/2026).

Rapat yang berlangsung di Aula Kantor BKAD Kutai Barat itu dihadiri Kepala BKAD Kutai Barat, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, tim audit BPK Provinsi Kalimantan Timur, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutai Barat.

Pembahasan difokuskan pada penataan dan penyelesaian kewajiban jangka pendek pemerintah daerah, khususnya utang belanja dari berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah.

Dalam forum tersebut, sejumlah aspek teknis turut dibahas, mulai dari mekanisme pencatatan, proses verifikasi, hingga langkah-langkah penyelesaian kewajiban agar sejalan dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah dan hasil pemeriksaan tim audit BPK.

Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Kamius Junaidi, menegaskan pentingnya sinergi dan transparansi antarperangkat daerah dalam proses tersebut.

“Koordinasi dan keterbukaan data dari setiap OPD sangat penting agar proses penyelesaian kewajiban jangka pendek dapat dilakukan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya melalui keterangannya.

Melalui pembahasan ini, seluruh OPD diharapkan dapat menyampaikan data dan informasi secara lengkap. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat merumuskan langkah strategis dalam penyelesaian kewajiban jangka pendek sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab.

Rapat berlangsung tertib dan kondusif. Pemkab Kutai Barat berharap pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman bersama dalam penyelesaian kewajiban jangka pendek pemerintah daerah ke depan.(kar)

Exit mobile version