Pemkab Kubar Evaluasi SPM Triwulan I 2025

Halokubar.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menggelar pembinaan dan evaluasi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan I Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang diklat Sekretariat Daerah Kutai Barat, Rabu (14/5/2025).
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Erik Victory menyebut, kegiatan ini penting sebagai bentuk pendampingan agar layanan dasar dapat berjalan optimal di setiap OPD.
“Agar SPM yang berjalan di setiap OPD dapat dilaksanakan dan diterapkan, serta memastikan layanan ini menjadi bagian dari proses perencanaan hingga evaluasi,” ujarnya.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Provinsi Kaltim Imanudin menyampaikan strategi penyusunan rencana aksi SPM berdasarkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021. Ia menegaskan, penyusunan rencana aksi dapat dimulai tanpa menunggu dokumen RPJMD selesai.
“Rencana aksi bisa disusun dulu dalam bentuk draf, kemudian diterbitkan. Penyesuaian terhadap RPJMD bisa dilakukan sesuai masukan dari OPD pengampu,” jelas Imanudin.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kutai Barat Franky Yonathan mengungkapkan kendala yang dihadapi tim penyusun SPM, terutama terkait penyesuaian rencana aksi karena perubahan dokumen RPJMD.
“Jika rencana aksi telah selesai, maka tim akan menyerahkan draf kepada masing-masing OPD pengampu sebagai dasar penyusunan Perbup tentang Rencana Aksi SPM di Kutai Barat,” pungkasnya.(kar)