Pemkab Kubar Percepat Pembangunan Pelabuhan Royoq

Pelabuhan Royoq (Foto: Humas KPK)

Halokubar.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Barat (Kubar) baru-baru ini menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mempercepat pembangunan Pelabuhan Royoq yang berlokasi di Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Sekolaq Darat. Rapat ini dipimpin Kepala Dishub Kubar, Nopandel, yang menyampaikan beberapa poin penting terkait progres proyek vital ini.

Menurut Nopandel, ada tiga agenda utama yang dibahas dalam rakor tersebut. Pertama, percepatan penerbitan izin lingkungan hidup untuk pelabuhan.

Kedua, memperoleh rekomendasi dari bupati mengenai kesesuaian tata ruang pelabuhan. Ketiga, percepatan penerbitan sertifikat tanah pelabuhan Royoq.

“Diharapkan dengan adanya rapat percepatan ini, proses pembangunan pelabuhan Royoq dapat terealisasi dan masing-masing pihak dapat melengkapi dokumen yang dibutuhkan,” ujar Nopandel dalam Rakor yang diadakan di Ruang Rapat Koordinasi Lantai 3 Kantor Bupati Kubar, Senin (24/3/2025).

Dishub Kubar telah memperoleh Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri Kubar pada tanggal 20 Agustus 2024, yang menjadi dasar hukum untuk melanjutkan pembangunan pelabuhan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 40 Tahun 2022 tentang Penyelenggara Pelabuhan Sungai dan Danau.

Rakor ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ali Sadikin, Kepala DPMTSP Adolfus Edhardus Pontus, Sekretaris Dishub Rita Nursandy, Irban 4 Inspektorat Novita A. S, Kabag Pembangunan Sekkab Kubar Amon, serta Camat Sekolaq Darat Suwila. Pembangunan Pelabuhan Royoq ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat infrastruktur transportasi di Kubar.(kar)

Exit mobile version