Pemkab Kubar Tingkatkan Tata Kelola Data Melalui Satu Data Indonesia

Halokubar.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat semakin memperkuat tata kelola data berkualitas tinggi melalui implementasi Program Satu Data Indonesia. Program ini diarahkan untuk menghasilkan data yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga mudah diakses dan dapat digunakan bersama antara instansi pemerintah pusat dan daerah.
Inisiatif ini disokong oleh Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta didukung pula oleh Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 37 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan data tersebut. Kedua regulasi ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi penyelenggaraan data yang efektif dan efisien.
Dalam upaya menciptakan koordinasi yang baik, pembina data dan wali data diharapkan berkoordinasi melalui Forum Satu Data. Forum ini berperan penting dalam mengintegrasikan data dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memastikan setiap keputusan dan kebijakan pemerintah berlandaskan data yang valid, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Yudianto Rihartono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kutai Barat, yang mewakili Bupati, menekankan pentingnya dukungan dari semua perangkat daerah.
“Komitmen bersama terhadap program ini sangat fundamental. Harapan saya, program satu data ini dapat dijadikan sebagai alat utama dalam mewujudkan basis data yang akurat, terpadu, terpusat, dan terintegrasi, sehingga tidak ada data yang tidak valid yang keluar dari perangkat daerah,” ujar Yudianto dalam sambutannya baru-baru ini.
Lebih lanjut, Rustam, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Barat, menggarisbawahi pentingnya pengelolaan data ini tidak hanya untuk kepentingan internal, tetapi juga untuk meningkatkan transparansi kepada masyarakat. Ini merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik.
“Dengan adanya sistem satu data Indonesia, diharapkan seluruh pemangku kepentingan mempunyai data yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,” tandas Rustam.
Dengan terlaksananya program ini, pemerintah Kutai Barat berambisi mengarah pada sebuah sistem pemerintahan yang lebih terbuka dan pelayanan publik yang lebih responsif melalui penggunaan data yang akurat dan terpercaya.(kar)