KaltimKutai Barat

Pemkab Kutai Barat Beri Tenggat 6 Bulan Perusahaan Sawit Bangun Jalan Baru

Halokubar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat mengambil langkah tegas terkait operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menggunakan ruas jalan umum. Dalam konferensi pers di selasar Kantor Sekretariat Daerah, Sendawar, Jumat (20/2/2026), pemkab menetapkan sejumlah poin kesepakatan yang wajib dipatuhi perusahaan.

Asisten Bidang Ekonomi, Pembangunan dan SDM Setkab Kutai Barat, Ali Sadikin, menyampaikan pemerintah memberi waktu enam bulan, terhitung sejak 18 Februari 2026, bagi perusahaan sawit dan kontraktor untuk membangun jalan baru.

“Kami memberikan tenggat enam bulan untuk pembangunan jalan baru sebagai solusi mengurangi beban lalu lintas di ruas jalan yang ada,” ujar Ali melalui keterangan tertulisnya.

Kesepakatan itu berlaku untuk KAS Group dan First Resources Group. Pembangunan jalan alternatif tersebut diharapkan mampu mengurangi kerusakan jalan akibat tingginya intensitas angkutan perusahaan.

Tak hanya itu, setelah masa enam bulan berakhir, PT Kutai Agro Lestari di bawah Indogunta Group diwajibkan menyesuaikan dimensi kendaraan operasionalnya sesuai kelas jalan. Langkah ini dimaksudkan agar muatan kendaraan tidak lagi melebihi kapasitas dan mempercepat kerusakan infrastruktur.

Selama masa transisi, perusahaan masih diperbolehkan beroperasi seperti biasa sejak berita acara kesepakatan ditandatangani. Namun, ada kewajiban yang harus dipenuhi.

“Setiap perusahaan sawit maupun plywood wajib memperbaiki titik-titik kerusakan jalan yang mereka lalui. Ini bentuk tanggung jawab terhadap fasilitas publik,” tegasnya.

Ali menambahkan, pemerintah daerah ingin memastikan investasi tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat. Menurutnya, keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pemeliharaan infrastruktur harus dijaga bersama.

Pemkab Kutai Barat pun memastikan akan melakukan pengawasan serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kesepakatan tersebut. Pemerintah berharap komitmen ini dapat menjaga mobilitas masyarakat tetap lancar sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(kar)

Related Articles

Back to top button