KaltimSamarinda

Pemprov Kaltim Masih Kekurangan 2.306 Formasi PPPK

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (Foto: Adpim Kaltim)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengungkapkan masih kekurangan ribuan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meskipun telah mengusulkan hampir 10 ribu posisi. Hal ini disampaikan langsung Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat rapat dengan Komisi II DPR RI, Selasa (29/4/2025).

“Dari total formasi 9.295 PPPK yang kami usulkan, saat ini masih kurang sekitar 2.306 posisi,” kata Rudy yang akrab disapa Gubernur Harum.

Ia menjelaskan, hingga tahap kedua pengadaan PPPK tahun 2024, baru sekitar 6.889 orang yang bisa diangkat. Sementara kebutuhan riil tenaga kerja di lingkungan Pemprov Kaltim jauh lebih besar.

“Kekurangan ini menjadi tantangan besar karena saat ini jumlah ASN aktif kami hanya 14.365 orang, dan akan berkurang hampir separuhnya hingga 2030 karena pensiun,” jelas Harum.

Kondisi tersebut membuat Pemprov Kaltim sangat mengandalkan keberadaan tenaga non-ASN yang sudah lama bekerja membantu operasional perangkat daerah.

Oleh karena itu, Gubernur Harum mendorong agar Kementerian PANRB memberikan kelonggaran dan kebijakan afirmatif untuk non-ASN, termasuk mereka yang tidak lulus CPNS 2024 atau memiliki masa kerja di bawah dua tahun.

“Mereka tetap harus diberi ruang ikut seleksi PPPK, minimal paruh waktu, menyesuaikan kondisi keuangan daerah dan ketersediaan formasi,” tegasnya.

Harum menambahkan, jika masalah kekurangan formasi ini tidak segera ditangani, sejumlah layanan publik di daerah terancam terganggu akibat kekurangan pegawai.

Ia berharap pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi yang memperkuat komitmen terhadap pengangkatan non-ASN serta mendukung pemenuhan kebutuhan formasi di daerah.(kar)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button