Penyuluhan PTSL Kubar, Upaya BPN Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Hak Tanah

Halokubar.com – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki sertifikat tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kutai Barat mengadakan serangkaian penyuluhan dan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam proses pendaftaran hak atas tanah.
Penyuluhan ini dilaksanakan di berbagai lokasi di Kutai Barat, dihadiri oleh warga, perangkat desa, serta tokoh masyarakat dan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Petugas BPN memberikan penjelasan detail tentang prosedur dan keuntungan dari program PTSL, termasuk kepastian hukum yang diberikan kepada pemilik tanah.
“Pendaftaran tanah bukan hanya tentang memperoleh sertifikat, tapi juga menghindari sengketa dan memberikan perlindungan hukum,” ujar salah satu petugas BPN pada Rabu (10/02/2025).
Kerja sama dengan pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan program ini mencapai target yang diharapkan.
Selama sosialisasi, masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada petugas tentang prosedur yang harus diikuti. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat hak atas tanah.
“Setiap tahapan verifikasi yang kami lakukan adalah untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan hak mereka secara resmi dan sah,” tambah petugas tersebut.
Masyarakat juga diingatkan untuk mempersiapkan dokumen dengan lengkap, sehingga proses pendaftaran bisa lebih cepat dan lancar.
“Kelengkapan dokumen sangat penting untuk mempercepat penerbitan sertifikat,” tutur petugas.(kar)