
Halokubar.com – Awal Ramadan 1447 Hijriah berpotensi tidak dimulai secara serentak di Indonesia. Perbedaan metode penentuan awal bulan hijriah disebut menjadi faktor yang memicu kemungkinan tersebut.
Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis mengatakan, ada kelompok yang telah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada 18 Februari 2026 berdasarkan metode hisab dan kalender global. Sementara sebagian lainnya masih menunggu pendekatan hisab yang dipadukan dengan metode imkan rukyat.
“Hampir dipastikan berpotensi berbeda, mengawali Ramadhan ini kita berbeda. Karena sudah ada yang sudah menetapkan awal Ramadhan pada 18 Februari ini. Karena menggunakan hisab sekaligus kalender global,” kata Kiai Cholil melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin (16/2/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan metode imkan rukyat, kemungkinan hilal belum dapat teramati karena posisinya diperkirakan masih berada di bawah kriteria yang disepakati. Standar MABIMS yang digunakan Indonesia bersama Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam mensyaratkan hilal berada di atas 3 derajat agar bisa dinyatakan terlihat.
“Nah, menurut imkan rukyat kemungkinan hilal bisa dilihat ini tak mungkin dapat diamati,” sambungnya.
Dengan kondisi tersebut, menurut Kiai Cholil, awal Ramadan berpeluang jatuh pada dua tanggal berbeda, yakni 18 atau 19 Februari 2026. Ia pun mengajak masyarakat menyikapi perbedaan ini dengan kedewasaan.
“Jadi bisa dipastikan awal Ramadhan kita ini akan berbeda. Ada yang tanggal 18 dan ada yang tanggal 19 Februari. Saya berharap semuanya memaklumi hal ini. Yang penting kita bisa menjalankannya dengan baik dan khusyuk,” ungkapnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat itu mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak menimbulkan gesekan di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah di tengah perbedaan pendapat fikih.
“Saya berharap masyarakat sudah dewasa. Ini masalah khilafiyah fikr,masalah perbedaan pemikiran. Dan tidak perlu dibawa-bawa pada perpecahan, tapi dijadikanlah perbedaan ini untuk kita belajar lebih banyak,” sambungnya.
Menurutnya, perbedaan metode seperti wihdatul mathali’ dan sa’atul mathali’ bisa menjadi bahan kajian ilmiah bagi umat Islam. Ada pandangan yang menganggap seluruh dunia berada dalam satu kesatuan kalender, sehingga rukyat di satu negara berlaku bagi negara lain.
“Ada yang menganggap seluruh dunia adalah satu kalender, satu mathla’, satu tempat terlihatnya bulan. Sehingga di satu negara yang dilihat bisa di sini juga sama-sama dianggap melihat dan memulai puasa,” terangnya.
Meski demikian, Kiai Cholil kembali menegaskan agar perbedaan tersebut tidak menjadi sumber perpecahan. Ia mengajak umat menjadikan perbedaan sebagai rahmat dan sarana memperdalam ilmu.
“Tapi jadikan ikhtilaf ummati rahmat. Menjadi rahmat bagi kita untuk kita belajar lebih banyak,” tegasnya.(kar)