Nasional

Puan Maharani Bela Korban Ojol Tewas, Minta Polisi Transparan Usut Kasus

Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: Humas DPR)

Editorialkaltim.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan, yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Barakuda saat demonstrasi ricuh di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam. Ia menegaskan Polri harus transparan dan menuntaskan pengusutan kasus tersebut.

“Dukacita mendalam atas jatuhnya korban meninggal dunia dalam demo semalam, secara khusus bagi driver ojek online bernama Affan Kurniawan. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT,” ujar Puan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Jumat (29/8/2025).

Insiden maut itu terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta. Affan yang berusia 21 tahun disebut terlindas mobil Barakuda Brimob saat kericuhan pecah. Menanggapi hal ini, Puan mendesak kepolisian agar penanganannya dilakukan secara serius. “Tentunya polisi harus bisa mengusut tuntas insiden memilukan ini, dan harus dilakukan secara transparan,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Berdasarkan informasi, tujuh personel polisi diamankan terkait insiden ini. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Seluruhnya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Divpropam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Ia mengaku menyesali terjadinya peristiwa yang menewaskan Affan, dan berjanji memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran prosedur. Selain Affan, diketahui ada korban luka lain bernama Moh Umar Amarudin, yang juga merupakan pengemudi ojol.

Puan menegaskan korban luka-luka harus mendapat perhatian penuh. “Korban-korban yang terluka saat aksi demo kemarin harus diberikan perlindungan sebaik-baiknya, dirawat hingga sembuh,” katanya.

Lebih jauh, Puan menegaskan DPR tetap mendengar suara rakyat. Ia berharap aspirasi masyarakat bisa disampaikan dengan tertib, sementara aparat diminta mengawal jalannya aksi sesuai prosedur. “Bagi aparat kepolisian atau personel keamanan agar mengamankan aksi-aksi demo sesuai prosedur dan SOP, tanpa bertindak berlebihan, apalagi sampai melukai rakyat,” pungkasnya. (Kar)

Related Articles

Back to top button