Uncategorized

PUPR Kaltim Sebut Biaya Rumah MBR Akan Digratiskan

Ilustrasi rumah masyarakat berpenghasilan rendah.

Halokubar.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana menghapus sejumlah biaya administrasi pembelian rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah ini ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda.

“Kita akan menggratiskan biaya administrasi yang harus ditanggung masyarakat berpenghasilan rendah dalam membeli rumah,” ujar Aji Firnanda usai forum diskusi di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (10/4/2025).

Related Articles

Menurutnya, biaya yang akan ditanggung Pemprov mencakup notaris, provisi bank, serta biaya administrasi lainnya yang selama ini menjadi beban bagi calon pembeli rumah dari kalangan MBR. Upaya ini merupakan bagian dari rencana besar Pemprov dalam mendukung program pembangunan 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto.

Rencana tersebut saat ini sedang dimatangkan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub). Dinas PUPR Kaltim telah menggelar focus group discussion (FGD) dengan menggandeng perbankan, asosiasi pengembang, Kemenkumham, kementerian teknis hingga OPD terkait.

“Masukan dari berbagai pihak sangat penting agar Pergub ini benar-benar tepat sasaran dan sesuai regulasi,” tambah Aji Firnanda.

Selain program bantuan biaya rumah, Pemprov Kaltim sebelumnya juga telah menggulirkan Gratispol, program pendidikan gratis untuk SMA/SMK/SLB hingga jenjang S3.(kar)

Back to top button