
Halokubar.com – Ratusan aset bekas milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih belum menemukan pembeli meski telah ditawarkan melalui lelang. Untuk menghindari aset mangkrak sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim menyiapkan skema lelang borongan bagi barang-barang tersebut.
Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir mengatakan, terdapat sekitar 340 unit barang inventaris yang berstatus Tidak Ada Penawaran pada lelang tahap ini. Total nilai aset yang belum terjual itu ditaksir mencapai lebih dari Rp32 juta.
“Barang-barang ini memang agak sulit laku karena bentuknya sangat kecil dan nilai ekonomisnya rendah. Mudah-mudahan ini bisa kita proses nanti di tahun berikutnya,” kata Muzakkir di Samarinda, Kamis (18/6/2026).
Aset yang belum laku didominasi barang inventaris kantor yang sudah tidak terpakai, seperti kursi, meja, rangka besi, hingga pelindung luar pendingin ruangan. Meski nilainya tidak besar, barang-barang tersebut tetap tercatat sebagai aset daerah yang harus ditangani sesuai ketentuan.
Menurut Muzakkir, menjual barang bekas dalam jumlah satuan bukan perkara mudah. Selain nilai ekonominya rendah, minat pembeli juga terbatas karena sebagian besar barang sudah masuk kategori rongsokan.
Karena itu, BPKAD akan mengubah strategi dengan menggabungkan barang-barang sejenis menjadi satu paket besar. Cara ini diyakini dapat meningkatkan daya tarik lelang, terutama bagi pelaku usaha barang bekas dan daur ulang.
“Kalau dijual satuan memang sulit bagi kita untuk mendatangkan nilai ekonomis bagi peminat. Tapi kalau terkumpul jadi satu dengan klasifikasi barang yang sama, itu bisa meningkatkan nilai dan digemari oleh teman-teman yang menggeluti bidang barang bekas,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelelangan aset yang sudah tidak digunakan bukan semata untuk membersihkan gudang penyimpanan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari penataan administrasi aset daerah agar pencatatan barang milik pemerintah tetap tertib dan akurat.
Selain itu, setiap hasil penjualan aset bekas akan masuk sebagai PAD. Meski nilainya relatif kecil dibanding sumber pendapatan lainnya, pemerintah tetap berupaya memaksimalkan setiap potensi penerimaan yang ada.
“Itu kan nilai yang menurut sebagian orang kecil, tetapi bagi Pendapatan Asli Daerah, satu rupiah pun sangat berharga bagi pemerintah,” tegasnya.
Dengan skema lelang borongan tersebut, Pemprov Kaltim berharap ratusan aset yang selama ini tak diminati bisa segera terjual dan memberikan tambahan pemasukan bagi kas daerah.(kar)