Rp6,1 Triliun Dana Nasabah Raib Akibat Penipuan, Harusnya Bisa Gerakkan Ekonomi Daerah

Ilustrasi penipuan (Foto: Shutterstock)

Halokubar.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan keprihatinan atas maraknya kasus penipuan digital yang menjerat dana masyarakat hingga mencapai Rp6,1 triliun. Dana sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan jumlah kerugian yang tercatat sangat besar dan menunjukkan masih rendahnya literasi keuangan digital di masyarakat.

“Total kerugian mencapai Rp6,1 triliun dana masyarakat yang hilang akibat scam dan fraud. Padahal kalau dana-dana itu bisa masuk ke sektor keuangan formal, tentu akan bisa menggerakkan ekonomi di daerah,” ujar Friderica di Jakarta, Jumat (11/10/2025).

Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga 30 September 2025, terdapat 274.772 laporan kasus penipuan. Jumlah rekening yang dilaporkan mencapai 443.235, sementara 87.819 rekening telah diblokir. Dari total kerugian Rp6,1 triliun, dana yang berhasil diblokir hanya sekitar Rp374,2 miliar.

Friderica menegaskan, fenomena scam tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga menjadi tantangan global yang dapat menggerus kepercayaan publik terhadap sistem keuangan. Untuk itu, OJK terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat sebagai langkah pencegahan agar tidak mudah terjebak penipuan digital.

“Ada satu studi dari OECD yang menunjukkan hubungan positif antara tingkat literasi dan inklusi keuangan dengan kesejahteraan masyarakat. Jadi, ini cara yang sangat baik dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan di daerah,” jelasnya.

Saat ini, indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 66,4 persen, sementara indeks inklusi keuangan sudah berada di angka 80,51 persen. OJK menargetkan peningkatan kedua indeks tersebut melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan lembaga keuangan lewat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Salah satu langkah yang dijalankan ialah program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) yang telah menjangkau lebih dari 100 juta peserta di seluruh Indonesia. Selain itu, program Satu Rekening Satu Pelajar juga telah berhasil membuka 58,32 juta rekening, serta program Laku Pandai (branchless banking) yang kini hadir di lebih dari 72 ribu desa.

Friderica berharap upaya kolaboratif ini tidak hanya memperkuat perlindungan konsumen, tetapi juga memastikan setiap rupiah masyarakat tersalurkan ke sektor keuangan formal yang produktif dan aman.(kar)

Exit mobile version