
Halokubar.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur menyebutkan setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) bisa mendapatkan pembiayaan hingga Rp3 miliar melalui skema pinjaman bergulir.
Kepala DPMPD Kaltim Puguh Harjanto mengatakan dana tersebut bukan hibah, melainkan pinjaman yang harus dikelola secara bertanggung jawab oleh koperasi penerima.
“Satu koperasi bisa mendapatkan modal hingga Rp3 miliar, tapi ini sifatnya bukan diberikan cuma-cuma. Ini adalah pinjaman bergulir yang harus dikelola dengan baik agar terus berputar dan memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Puguh saat ditemui di Kantor DPMPD Kaltim, Senin (19/5).
Puguh menuturkan, skema pembiayaan ini akan dikawal langsung oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan, kementerian teknis terkait, dan pihak perbankan untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Skemanya nanti akan melalui beberapa tahapan yang akan ditentukan oleh Menko Pangan, kementerian teknis terkait, dan perbankan,” ujarnya.
Ia menambahkan, koperasi yang terbentuk wajib memiliki manajemen keuangan yang tertib agar modal yang disalurkan bisa memberikan dampak jangka panjang bagi perekonomian desa dan kelurahan.(kar)