KaltimKutai Barat

Sepanjang 2025, BNK Rehabilitasi 27 Warga Kutai Barat dari Penyalahgunaan Narkoba

Pengurus BNK Kubar (Foto: Halokubar)

Halokubar.com – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Barat mencatat capaian rehabilitasi terhadap puluhan warga sepanjang tahun 2025. Total sebanyak 27 orang masyarakat Kutai Barat menjalani proses asesmen dan rehabilitasi sebagai bagian dari upaya pemulihan penyalahguna narkoba.

Program rehabilitasi tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur serta Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda. Langkah ini ditempuh untuk memastikan penanganan penyalahguna narkoba dilakukan secara medis dan sosial.

Sekretaris BNK Kutai Barat, Jamidi, menyebut dari 27 orang yang direhabilitasi, sebanyak 25 merupakan laki-laki dan dua orang perempuan. Proses rehabilitasi dilakukan secara bertahap sesuai hasil asesmen masing-masing individu.

“Sebanyak 21 orang merupakan hasil penindakan aparat kepolisian, baik dari Satresnarkoba Polres Kutai Barat maupun beberapa Polsek. Sementara enam orang lainnya datang secara mandiri mengajukan rehabilitasi ke BNK,” ujar Jamidi.

Ia menjelaskan, rehabilitasi menjadi salah satu instrumen penting dalam penanganan penyalahgunaan narkoba. Pendekatan kesehatan dinilai lebih efektif untuk memulihkan penyalahguna agar dapat kembali berfungsi di tengah masyarakat.

Selain rehabilitasi, BNK Kutai Barat juga aktif melakukan pencegahan melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Upaya ini ditujukan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba sejak dini.

BNK berharap program rehabilitasi yang dijalankan sepanjang 2025 dapat memberikan dampak jangka panjang, tidak hanya bagi individu yang direhabilitasi, tetapi juga bagi lingkungan sosial di Kutai Barat secara keseluruhan.(kar)

Related Articles

Back to top button