
Halokubar.com — Sinergi baru antara pendidikan dan penegakan hukum telah terjalin di Badung, di mana Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung dan SMK PGRI 2 Badung secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU). Kerja sama ini diresmikan dalam sebuah acara di Aula Satya Adhi Wicaksana, Kejaksaan Negeri Badung, Rabu (9/4/2025), dengan tujuan untuk memanfaatkan keterampilan siswa dalam pemeliharaan kendaraan bermotor yang merupakan barang bukti atau hasil rampasan.
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari strategi kejaksaan untuk meningkatkan nilai ekonomis dari barang rampasan.
“Kami berupaya untuk menjaga kondisi kendaraan sehingga bisa memaksimalkan hasil dari lelang dan meningkatkan pendapatan negara,” kata Sutrisno dalam sambutannya.
Dari sisi pendidikan, Kepala SMK PGRI 2 Badung, I Gusti Ketut Sukadana, mengapresiasi peluang yang diberikan melalui kerjasama ini.
“Ini adalah kesempatan berharga bagi siswa kami untuk mengaplikasikan ilmu yang dipelajari di kelas dalam konteks nyata, sekaligus memberikan sumbangsih kepada pemerintah dalam pengelolaan barang bukti,” tutur Sukadana.
Aktivitas yang akan dilakukan siswa mencakup pemeriksaan rutin dan pemeliharaan kendaraan bermotor di bawah pengawasan guru dan pengurus kejaksaan. Proses ini tidak hanya akan memperdalam pengetahuan teknis siswa, tapi juga memberikan pengalaman praktis dalam mengelola aset berharga.
Lebih lanjut, kerjasama ini juga melibatkan siswa dalam pemusnahan barang bukti yang tidak lagi diperlukan, memberikan mereka kesempatan untuk memahami lebih dalam mengenai prosedur hukum dan pengelolaan barang bukti. Kedua pihak berharap kerjasama ini dapat menjadi model bagi lembaga lain dalam mengembangkan program yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.(kar)