
Halokubar.com – Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD mendapat penolakan kuat dari publik. Hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan lebih dari separuh masyarakat tidak sepakat jika pilkada digelar secara tidak langsung.
Dalam survei tersebut, responden diminta menyampaikan pandangan mereka terkait usulan pilkada tidak langsung melalui DPRD. Mayoritas responden secara tegas menyatakan sikap penolakan terhadap gagasan tersebut.
“Hasilnya 66,1 persen menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali,” kata Peneliti Senior LSI Denny JA dalam paparannya, Rabu (7/1/2026).
Adapun responden yang menyatakan cukup setuju atau sangat setuju tercatat sebesar 28,6 persen. Sementara itu, 5,3 persen responden lainnya memilih tidak tahu atau tidak memberikan jawaban.
Ardian menilai angka penolakan tersebut mencerminkan kekuatan opini publik yang signifikan. Menurutnya, tingkat penolakan yang melampaui 65 persen menandakan adanya resistensi yang luas dan mengakar di masyarakat.
“Angka ini bukan angka yang kecil. Tetapi, merupakan angka yang massif juga sistemik. Karena dalam opini publik ketika melewati batas 65 persen itu berarti efeknya sudah besar,” kata Ardian.
Survei ini melibatkan 1.200 responden yang dipilih melalui metode multi-stage random sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka menggunakan kuesioner pada periode 10–19 Oktober 2025.
Temuan survei ini muncul di tengah menguatnya dukungan politik di DPR terhadap usulan pilkada melalui DPRD. Enam dari delapan fraksi telah menyatakan dukungan, yakni Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat. PKS mengusulkan agar skema tersebut hanya berlaku untuk pilkada tingkat kabupaten, sementara pemilihan gubernur dan wali kota tetap dilakukan secara langsung. Sementara itu, PDIP menjadi satu-satunya fraksi yang secara tegas menyatakan penolakan.(kar)