
Hallokubar.com – Aksi bejat seorang pria paruh baya berinisial SB (53) menggegerkan warga Kabupaten Berau. Pria tersebut tega melakukan tindakan asusila terhadap keponakannya sendiri yang masih balita berinisial JPT (5). Kasus memilukan ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak bawah umur lingkungan keluarga sendiri. Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan laporan guna memproses hukum pelaku yang sudah mengkhianati kepercayaan keluarga tersebut.
Kejadian tragis ini bermula saat korban mengeluh kesakitan luar biasa area sensitifnya saat hendak buang air besar. Sang ibu, RS (25), merasa ada kejanggalan ketika mendengar teriakan perih anaknya dalam kamar mandi rumah mereka. Kecurigaan semakin menguat setelah pemeriksaan mandiri menunjukkan adanya luka fisik yang cukup parah. Kondisi mental korban nampak sangat tertekan saat sang ibu mencoba menanyakan penyebab luka robek berdarah tersebut secara perlahan.
Kanit PPA Polres Berau, Iptu Siswanto menjelaskan bahwa laporan resmi sudah diterima pihaknya guna menindaklanjuti dugaan pencabulan terhadap anak balita. “Saat dibantu ibunya dibersihkan, korban teriak perih sehingga pelapor terkejut melihat adanya luka robek pada alat vital korban,” ujarnya, Senin (06/04/2026) di Berau.
Situasi sempat tegang saat korban mencoba menceritakan kejadian yang dialaminya. Terduga pelaku SB sempat mengintip dari balik pintu kamar yang membuat korban ketakutan serta sempat berbohong mengaku dicakar kucing. Namun, sang ibu tidak lantas percaya begitu saja melihat kondisi fisik anaknya yang sangat memprihatinkan. RS langsung melarikan buah hatinya menuju RSUD Abdul Rivai guna mendapatkan penanganan medis sekaligus memastikan penyebab luka tersebut.
Siswanto menambahkan hasil pemeriksaan tim medis memperkuat dugaan adanya penetrasi benda tumpul atau jari dilakukan secara paksa terhadap korban. “Saat diperiksa tim medis, ditemukan luka robek mengeluarkan darah area sensitif korban sehingga korban akhirnya jujur telah dicabuli pelaku,” katanya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, aksi tidak senonoh itu dilakukan pelaku saat rumah dalam keadaan sepi. Pelaku memanfaatkan kelengahan sang ibu yang sedang keluar rumah antara pukul 11.30 hingga 16.00 WITA. Kini polisi telah mengantongi hasil visum dari rumah sakit sebagai bukti kuat menjerat tersangka dalam proses penyidikan. Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan mengingat korban merupakan anak kecil yang masa depannya masih sangat panjang.
Seluruh saksi kini sedang dimintai keterangan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara agar segera dilimpahkan menuju kejaksaan. Polisi memberikan atensi khusus karena tindakan kriminal ini sangat mencederai rasa kemanusiaan serta perlindungan terhadap hak anak bawah umur. Tersangka SB terancam hukuman penjara sangat lama sesuai aturan Undang-Undang Perlindungan Anak yang berlaku ketat bagi pelaku asusila.(kar)





