KaltimKutai Barat

Terjerat Narkoba, Warga Bongan Dapat Kesempatan Rehabilitasi

Halokubar.com – Seorang warga Kecamatan Bongan berinisial MA (31) kini menjalani proses asesmen rehabilitasi setelah terjaring operasi kepolisian terkait penyalahgunaan narkotika. Ia menjadi salah satu warga yang mendapatkan kesempatan pemulihan di awal tahun 2026.

MA diamankan aparat kepolisian bersama rekannya dalam sebuah operasi di wilayah Kutai Barat. Meski tidak ditemukan bukti kuat untuk proses pidana lanjutan, hasil tes urine menunjukkan MA positif menggunakan narkotika.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, MA kemudian diserahkan kepada Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Barat untuk menjalani asesmen medis dan sosial sebagai dasar rehabilitasi.

Dalam keterangannya, MA mengakui kesalahan yang telah dilakukannya dan menyebut kejadian tersebut sebagai titik terendah dalam hidupnya.

“Ini pengalaman terburuk selama ini saya terlena terus menerus mengkomsumsi narkoba tanpa memperdulikan dampaknya baik dampak kesehatan maupun dampak hukum dan pada akhirnya saya tertangkap bersama rekan saya oleh Polisi lalu diamankan beberapa hari di Polres Kutai untuk dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

MA juga mengaku bersyukur karena masih diberikan kesempatan menjalani rehabilitasi, bukan langsung diproses secara pidana.

“Alhamdulillah saya hari ini diberikan kesempatan untuk rehabilitasi, saya akui memang sy pemakai narkoba tapi bukan pengedar,” ujarnya.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa langkah rehabilitasi ditempuh karena tidak ditemukannya unsur pidana lain yang menguatkan proses hukum lanjutan, meski hasil tes menunjukkan penggunaan narkotika.

Kasus MA menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga berisiko berujung pada proses hukum. Proses asesmen dan rehabilitasi ini tercatat berlangsung pada Senin (12/1/2026).(kar)

Related Articles

Back to top button