
Halokubar.com – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Mereka menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya urusan aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama.
“Setiap laporan akan kami kawal sampai tuntas. Korban berhak mendapatkan keadilan,” ujar Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, Jumat (24/10/2025).
Rina mengatakan, TRC PPA membuka pendampingan menyeluruh bagi korban. Mulai dari penanganan psikologis, pendampingan hukum, hingga pemeriksaan medis.
“Kami berkomitmen memberikan pendampingan lengkap, dari psikolog, hukum, hingga medis. Anak laki-laki juga berisiko menjadi korban, jadi perlindungan harus diperkuat mulai dari keluarga hingga masyarakat luas,” jelasnya.
Menurut Rina, pencegahan harus dimulai dari edukasi tubuh kepada anak sejak dini. Ia menilai orang tua dan lingkungan perlu aktif membekali anak pemahaman batasan diri.
“Anak-anak harus tahu bagian tubuh yang tidak boleh disentuh dan berani menolak atau melapor jika ada tindakan tidak pantas. Selain itu, jejak digital mereka perlu dijaga sebagai bagian dari perlindungan diri,” katanya.
Rina menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan lewat mediasi, melainkan harus melalui proses hukum. Ia menilai penyelesaian damai hanya akan merugikan korban.
“Kalau melihat atau mengetahui kasus kekerasan seksual, jangan ragu melapor. Jadilah pelopor pencegahan agar anak-anak kita bisa tumbuh aman dan terlindungi,” tegasnya.(kar)





