
Halokubar.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah progresif dalam menjamin keberlanjutan pendidikan tinggi warganya. Melalui APBD 2026, Pemprov Kaltim memastikan Program Gratis Pembiayaan Uang Kuliah (Gratispol) tidak lagi bersifat terbatas, melainkan mencakup mahasiswa dari seluruh semester.
Kebijakan ini menegaskan bahwa bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak hanya diperuntukkan bagi mahasiswa baru. Mulai 2026, mahasiswa asal Kalimantan Timur yang sedang menempuh perkuliahan di semester awal hingga semester lanjutan tetap berhak mendapatkan pembiayaan, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Perluasan Gratispol ini menjadi bagian dari arah kebijakan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud bersama Wakil Gubernur Seno Aji yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai pilar utama pembangunan daerah. Pendidikan tinggi dipandang sebagai kunci mencetak generasi unggul dan adaptif.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni mengatakan, kebijakan tersebut lahir dari hasil evaluasi program pendidikan yang telah dijalankan sebelumnya. Pemprov Kaltim menilai, pembatasan bantuan hanya pada mahasiswa baru belum sepenuhnya menjawab kebutuhan di lapangan.
“Mulai 2026, bantuan UKT berlaku untuk semua mahasiswa Kalimantan Timur yang memenuhi syarat, tanpa melihat semester. Ini berbeda dengan 2025 yang masih fokus pada mahasiswa baru,” ujar Sri Wahyuni, Sabtu (10/1/2026).
Ia menegaskan, perluasan cakupan Gratispol bertujuan mencegah mahasiswa terhambat menyelesaikan studi akibat kendala biaya. Dengan jaminan pembiayaan UKT, mahasiswa diharapkan dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu dan meningkatkan kualitas diri.
Selain itu, kebijakan ini juga dinilai strategis dalam menyiapkan Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara. Pemprov Kaltim memastikan koordinasi dengan perguruan tinggi terus diperkuat agar pelaksanaan Gratispol berjalan tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.(kar)





