Upgrade Besar-besaran TPA Belaw, Berubah Jadi TPST dengan Sistem Sanitary Landfill

Halokubar.com – Kabupaten Kutai Barat tengah berbenah. Dalam rapat yang digelar di Ruang Koordinasi lantai III, dihadiri langsung oleh Sekretaris Kabupaten, Ayonius, pemerintah setempat memutuskan untuk melakukan transformasi besar-besaran terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Belaw menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Belaw. Pertemuan yang berlangsung Selasa (4/3/2025) ini, menandai langkah serius dalam penanganan masalah sampah di wilayah tersebut.
Ayonius, dalam pernyataannya, menjelaskan pentingnya pembaruan ini.
“Ini bukan sekadar ganti nama. Kami berkomitmen untuk mengatasi permasalahan sampah lebih serius lagi dengan mengadopsi teknologi Sanitary Landfill, yang jauh lebih ramah lingkungan dibanding metode Open Dumping yang selama ini diterapkan,” katanya.
Rapat yang juga dihadiri oleh Kaban Bappedalitbang, Kadis Lingkungan Hidup, serta perwakilan dari PUPR dan BKAD, bersepakat untuk tidak hanya mengubah nama, tetapi juga menaikkan standar pengelolaan sampah.
“Dengan sistem baru ini, kami berharap bisa mengurangi dampak buruk sampah terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” tambah Ayonius.
Tidak hanya mengubah metode pengelolaan, Pemkab Kutai Barat juga akan memperbaharui dokumen AMDAL, dari AMDAL TPA Belaw menjadi AMDAL TPST Belaw, sesuai dengan Permen LH Nomor 4 Tahun 2021. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi regulasi lingkungan yang berlaku.
Dinas Lingkungan Hidup Kutai Barat dijadwalkan akan memulai pekerjaan pembangunan infrastruktur yang mendukung peralihan ke TPST. Termasuk di dalamnya adalah pengembangan fasilitas pengurangan sampah dan incinerator, yang akan dibangun secara bertahap untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah di daerah itu berjalan efektif dan efisien.(kar)