KaltimSamarinda

Usai Aksi 21 April, DPRD Kaltim Siapkan Rapim Bahas Tuntutan Demonstran

Halokubar.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan Rapat Pimpinan (Rapim) untuk menindaklanjuti kesepakatan dengan massa aksi 214 yang berlangsung di depan Kantor DPRD Kaltim, Selasa (21/4/2026). Kesepakatan itu dituangkan dalam pakta integritas yang telah ditandatangani unsur pimpinan dewan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyebut seluruh poin yang disepakati bersama massa akan dibahas lebih lanjut dalam forum internal. Rapim nantinya melibatkan pimpinan DPRD serta ketua fraksi untuk menentukan sikap resmi lembaga.

“Apapun yang kita sepakati hari ini, dalam waktu dekat akan kita bawa ke rapim bersama unsur ketua, wakil ketua DPRD, dan ketua fraksi. Nanti akan dirumuskan kesimpulan dan langkah-langkah yang akan diambil,” ujarnya.

Menurut Ekti, DPRD Kaltim berkomitmen menjaga keterbukaan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim. Ia menegaskan aspirasi yang disampaikan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia juga mengungkapkan, salah satu isu yang akan menjadi perhatian dalam Rapim adalah opsi penggunaan hak interpelasi. Namun, jadwal rapat masih menunggu kehadiran lengkap unsur pimpinan DPRD.

“Ketua DPRD sore ini baru tiba. Paling lambat rapim digelar Senin atau Selasa pekan depan,” katanya.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni audit terhadap kebijakan Pemprov Kaltim, penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta dorongan agar DPRD lebih tegas menjalankan fungsi pengawasan.

DPRD Kaltim memastikan pembahasan tuntutan tersebut akan dilakukan secara resmi melalui Rapim. Keputusan dari rapat itu akan menjadi dasar langkah lanjutan dewan dalam merespons aspirasi publik.(kar)

Related Articles

Back to top button