Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.881 T per Triwulan IV 2024

Ilustrasi utang luar negeri Indonesia (Foto: Freepik)

Halokubar.com — Indonesia mengalami penurunan dalam utang luar negeri (ULN) pada kuartal IV tahun 2024. Posisi ULN tercatat sebesar US$ 424,8 miliar atau setara dengan Rp 6.881,7 triliun, menurun dari US$ 428,1 miliar di kuartal sebelumnya. Meskipun terjadi penurunan kuartalan, secara tahunan ULN tumbuh sebesar 4,0%, lebih lambat dibandingkan pertumbuhan 8,3% di kuartal III 2024.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa penurunan ULN disebabkan oleh penurunan utang sektor publik dan swasta.

“Penurunan ini juga dipengaruhi oleh penguatan mata uang dolar AS yang berdampak terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah,” ujar Ramdan dilansir dari keterangan resminya pada Senin (17/2/2025).

Detail lebih lanjut menunjukkan bahwa ULN pemerintah turun menjadi US$ 203,1 miliar di kuartal IV dari US$ 204,1 miliar di kuartal sebelumnya.

Pertumbuhan tahunan ULN pemerintah juga melambat menjadi 3,3% dari 8,4% pada kuartal III, terutama karena penurunan nilai surat utang yang dipengaruhi oleh penguatan dolar.

Sektor swasta juga mengalami penurunan, dengan ULN tercatat sebesar US$ 194,1 miliar, turun dari US$ 196,3 miliar pada kuartal III. Tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi sebesar 2,2%, lebih dalam dibandingkan penurunan 0,6% pada kuartal sebelumnya.

Meski demikian, masih terdapat net inflow pada pinjaman luar negeri dan aliran masuk modal asing, khususnya pada Surat Berharga Negara (SBN) baik internasional maupun domestik, yang menunjukkan tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia.

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran utang secara tepat waktu dan mengelola ULN secara prudent, terukur, dan fleksibel.

“Kami berupaya mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal,” tegas Ramdan Denny.

Dalam konteks penggunaan ULN, pemerintah mengarahkannya untuk mendukung sektor produktif dengan memperhatikan aspek keberlanjutan.

Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial mendapatkan alokasi sebesar 20,8% dari total ULN pemerintah, diikuti oleh Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19,7%), Jasa Pendidikan (16,7%), Konstruksi (13,4%), serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,0%).

Pemerintah juga menegaskan bahwa hampir seluruh ULN pemerintah memiliki tenor jangka panjang, dengan pangsa mencapai 99,9%, menjadikan posisi utang terkendali dan berkelanjutan.(kar)

Exit mobile version