Wabup Kubar Ingatkan Mahasiswa Bijak Gunakan Medsos, Jangan Terjerat UU ITE

Wabup Kubar berdialog usai meninjau Asrama Putra dan Putri Kubar di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (Foto: Setda Kubar)

Halokubar.com – Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar), Nanang Adriani, mengimbau mahasiswa untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, di era digital saat ini, setiap orang memiliki peran sebagai produsen sekaligus penerbit konten. Namun, kebebasan tersebut harus dibarengi dengan tanggung jawab agar tidak terjerat masalah hukum, terutama terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Saat ini, dengan ponsel pintar, siapa saja bisa membuat dan menyebarkan konten. Tapi perlu diingat, ada konsekuensi dari setiap unggahan yang dibuat. Jangan sampai tanpa sadar melanggar aturan dan berujung masalah hukum,” ujar Nanang usai meninjau Asrama Putra dan Putri Kubar di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (24/2/2025).

Nanang menekankan pentingnya verifikasi sebelum menyebarluaskan informasi. Mahasiswa, katanya, harus membiasakan diri menahan diri sebelum membagikan atau mengomentari sebuah konten yang beredar di media sosial.

“Pastikan dulu kebenarannya. Kalau masih ragu, lebih baik tidak perlu ikut menyebarkan. Ini bagian dari literasi digital yang harus kita terapkan,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa media sosial adalah ruang publik yang sulit dikendalikan. Setiap unggahan yang telah diposting bisa menjadi konsumsi banyak orang dengan berbagai interpretasi yang berbeda.

“Begitu konten sudah diunggah, maka itu masuk ke ranah publik. Kita tidak bisa mengontrol bagaimana orang lain menanggapinya. Bisa jadi maksud kita baik, tapi malah disalahartikan,” tegasnya.(kar)

Exit mobile version