
Halokubar.com – Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar) Nanang Adriani meminta seluruh camat, kepala kampung, dan kepolisian membantu korban kebakaran dalam mengurus kembali dokumen-dokumen penting yang ikut terbakar dalam musibah. Hal ini disampaikannya usai meninjau lokasi kebakaran di RT 3 Kampung Long Iram Kota, Kecamatan Long Iram.
Dokumen yang dimaksud antara lain KTP, Kartu Keluarga, ijazah, sertifikat tanah, serta dokumen kepemilikan lainnya. Wabup juga mengimbau agar warga terdampak segera melapor jika ingin mengurus kembali dokumen tersebut.
“Diharapkan di dalam mengurus dokumen diberikan kemudahan dan mendapatkan hak-haknya kembali. Begitu juga pemasangan PLN maupun PDAM,” ujar Wabup.
Ia juga mengingatkan aparat kampung yang kantornya turut terbakar untuk segera mencari tempat atau kantor sementara agar pelayanan publik tetap bisa berjalan. Menurutnya, hal ini penting demi memastikan kegiatan pemerintahan dan layanan masyarakat seperti pengurusan administrasi kependudukan tidak terganggu.
Sebelumnya, kebakaran hebat di Kampung Long Iram Kota telah menghanguskan puluhan bangunan termasuk fasilitas umum seperti Kantor Kepala Kampung dan TP PKK. Pemerintah daerah terus melakukan penanganan dan bantuan untuk warga yang terdampak.(kar)