
Halokubar.com – Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menegaskan perusahaan pertambangan batu bara wajib melaporkan rencana program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) kepada Pemprov Kaltim. Hal yang sama juga diminta untuk program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) serta CSR perusahaan.
Seno menilai pelaporan ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih antara program perusahaan dengan program pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kita perlu sinergi dengan perusahaan. Kami minta perusahaan melaporkan rencana PPM ke depan. Tujuannya supaya sejalan dan tidak tumpang tindih,” ujar Seno Aji dalam keterangan resminya saat memberi arahan pada Konsultasi Publik Blueprint PPM di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Menurut Seno, ketika perusahaan menjalankan programnya secara mandiri tanpa koordinasi, potensi tumpang tindih anggaran dan sasaran dengan pemerintah daerah akan semakin besar.
Ia mencontohkan program beasiswa yang kerap diberikan perusahaan untuk anak di sekitar wilayah tambang. Di sisi lain, Pemprov Kaltim pada 2026 telah menyiapkan sekitar Rp1,4 triliun untuk program Gratispol Pendidikan, mencakup jenjang SMA/SMK hingga S3.
“Perusahaan tidak harus selalu memberikan beasiswa. Mereka juga bisa membangun sekolah yang rusak atau kurang layak di sekitar tambang,” kata Seno.
Dengan kontribusi seperti itu, perusahaan bisa membantu kebijakan daerah yang tidak sepenuhnya bisa dipenuhi lewat mandatory spending 20 persen APBD untuk pendidikan.
“Pendidikan bukan hanya biaya sekolah, tetapi juga sarana dan prasarana. Sekolah rusak di ring 1, ring 2, dan ring 3 bisa menjadi tanggung jawab perusahaan,” harapnya.
Seno menambahkan, kehadiran perusahaan di Kaltim seharusnya memberi manfaat nyata bagi daerah, tidak hanya bagi operasional perusahaan dan pekerjanya.
Ia juga berharap Forum PPM dan perusahaan tambang memberikan dukungan lebih luas, termasuk keterlibatan dalam program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat sekitar.(kar)





