Kutai Barat Luncurkan Mal Pelayanan Publik, Targetkan Peningkatan Efisiensi dan Kepuasan Masyarakat

Halokubar.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP ini merupakan bukti konkret dari komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati FX Yapan dan Wakil Bupati Edyanto Arkan.
Dalam acara Soft Launching dan Uji Coba MPP yang berlokasi di Gedung MPP, eks Gedung BPU Tanaa Purai Ngeriman, Kompleks Perkantoran Bupati, Barong Tongkok, Wakil Bupati Edyanto Arkan menekankan bahwa kehadiran MPP diharapkan dapat mempermudah akses publik terhadap berbagai layanan pemerintah.
“Dengan adanya MPP, kami berharap pelayanan publik menjadi lebih efisien dan mampu mengatasi permasalahan administrasi yang sering dihadapi masyarakat,” ujar Edyanto belum lama ini.
Selain mengintegrasikan layanan dari berbagai dinas dan badan, MPP juga ditargetkan untuk mempercepat proses pelayanan dengan standar yang lebih tinggi baik dari segi waktu maupun biaya.
“Setiap instansi yang terlibat di MPP harus siap secara mental untuk melayani masyarakat dengan cara yang ramah, sopan, dan sabar,” tambah Edyanto.
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, MPP Kutai Barat akan menjalani masa uji coba selama tiga bulan. Adolfus Edhardus Pontus, Kepala DPMTSP Kubar, menjelaskan bahwa periode ini penting untuk menilai efektivitas layanan dan mengidentifikasi area yang memerlukan peningkatan.
“Kami akan bekerja sama dengan Kementerian PANRB dan melakukan evaluasi internal untuk memastikan bahwa layanan kami memenuhi ekspektasi masyarakat,” kata Adolfus.
MPP Kutai Barat juga merangkul 24 instansi yang terdiri dari 16 perangkat daerah dan 8 instansi vertikal. Proyek ini didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP, yang mendukung inisiatif pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Harapan besar ditumpukan pada MPP ini untuk tidak hanya meningkatkan kepuasan masyarakat, tapi juga memenuhi standar yang ditetapkan oleh Ombudsman. Dengan adanya evaluasi dan penyesuaian berkelanjutan, pemerintah Kabupaten Kutai Barat berambisi untuk setinggi mungkin dalam indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.(kar)