KaltimSamarinda

Gubernur Kaltim Serukan Manfaatkan Pemutihan Pajak, Berakhir 30 Juni 2025

Kunjungan inspeksi mendadak ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bapenda Kaltim di Samarinda, Gubernur Kalimantan Timur, H Rudy Mas’ud, menyerukan kepada masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (Foto: Adpim Kaltim)

Halokubar.com – Dalam kunjungan inspeksi mendadak ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bapenda Kaltim di Samarinda, Gubernur Kalimantan Timur, H Rudy Mas’ud, menyerukan kepada masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berakhir pada 30 Juni 2025. Gubernur, bersama Wakil Gubernur H Seno Aji dan Sekprov Sri Wahyuni, menyampaikan hal ini sebagai bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan memfasilitasi masyarakat dalam melunasi kewajiban mereka.

“Kami telah membuka kesempatan emas bagi warga Kaltim untuk mengambil bagian dalam program pemutihan pajak ini. Semua tunggakan, baik yang terakumulasi hingga lima atau sepuluh tahun lalu, akan dihapuskan. Ini adalah kesempatan Anda untuk memulai dengan lembaran baru dan mendukung pembangunan Kalimantan Timur,” kata Gubernur.

Program pemutihan ini, yang dimulai pada 8 April 2025, adalah upaya serius dari Pemprov Kaltim dalam mengurangi beban masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak yang lebih baik.

Kepala Bapenda Kaltim, Hj Ismiati, yang juga turut serta dalam acara tersebut, menekankan bahwa dana yang terkumpul dari pajak sangat vital untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kalimantan Timur.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Manfaatkan fasilitas yang telah kami sediakan untuk kebaikan bersama. Ayo kita sama-sama dukung upaya pemerintah dalam membangun provinsi yang lebih baik dengan memanfaatkan program pemutihan pajak ini,” ujar Gubernur Rudy.

Masyarakat diharapkan untuk segera mengunjungi kantor Samsat terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan melakukan proses administrasi sebelum batas akhir program pada tanggal 30 Juni 2025.(kar)

Related Articles

Back to top button