Nasional

Viral Menu Ramadan MBG, BGN Klarifikasi: Bahan Makanan Rp8.000–Rp10.000 per Porsi

Halokubar.com – Perbincangan soal menu Ramadan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ramai di media sosial. Sejumlah warganet menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara menu yang diterima dengan anggaran yang disebut mencapai Rp15.000 per porsi.

Menanggapi hal itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anggaran bahan makanan tidak sebesar angka yang beredar. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, menyebut anggaran bahan baku makanan berada di kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi.

“Anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui sebesar Rp10.000 per porsi,” kata Nanik di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, angka Rp13.000 dan Rp15.000 yang selama ini disebut merupakan total anggaran per porsi, bukan murni untuk belanja bahan makanan. Sebagian dana digunakan untuk kebutuhan operasional dan dukungan fasilitas program.

BGN merinci, terdapat komponen biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi. Anggaran ini mencakup pembayaran listrik, air, gas, internet atau telepon, insentif relawan SPPG, guru PIC, kendaraan operasional, BPJS Ketenagakerjaan relawan, hingga distribusi oleh kader posyandu.

Selain itu, ada alokasi Rp2.000 per porsi untuk fasilitas, seperti sewa dapur dan gudang, kamar mes, pembangunan IPAL, sistem filterisasi air, serta penyewaan peralatan masak modern mulai dari steam rice, kompor, kulkas, chiller, freezer, hingga ompreng.

Dalam juknis Nomor 401.1, komponen Rp2.000 tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra. Dengan asumsi satu SPPG melayani 3.000 penerima manfaat, nilainya setara sekitar Rp6 juta per hari.

BGN memastikan pengawasan program tetap berjalan. Jika ditemukan menu yang dinilai tidak sesuai dengan standar atau alokasi anggaran, masyarakat diminta melapor.

“Setiap laporan akan kami proses secara profesional dan objektif sesuai mekanisme pengawasan yang berlaku,” tegas Nanik.

BGN berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik sekaligus menjaga transparansi pelaksanaan Program MBG selama Ramadan.(kar)

Related Articles

Back to top button