KaltimKutai Timur

Pemkab Kutim Usulkan 280 Formasi Gantikan ASN Pensiun

Halokubar.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengajukan 280 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2026 sebagai langkah antisipasi gelombang pegawai pensiun yang terjadi setiap tahun. Usulan ini disiapkan agar tidak terjadi kekosongan jabatan yang berpotensi mengganggu jalannya pelayanan publik.

Langkah tersebut menjadi strategi pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan kinerja birokrasi. Tingginya angka pegawai yang memasuki masa purna tugas dinilai perlu diimbangi dengan rekrutmen baru agar pelayanan tetap berjalan maksimal.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan, pengajuan formasi ini bertujuan memastikan tidak ada jeda dalam pengisian posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah.

“Kita tidak ingin terjadi kekosongan jabatan akibat pensiun, regenerasi harus berjalan cepat agar pelayanan publik tetap maksimal,” ujarnya, Senin (30/3/2026), di Gedung DPRD Kutim.

Ardiansyah menegaskan, keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama. Setiap sektor membutuhkan tenaga kerja yang cukup agar fungsi pemerintahan tetap berjalan efektif.

Menurutnya, tanpa langkah antisipatif, kekurangan pegawai dapat berdampak langsung terhadap kualitas layanan. Karena itu, pengajuan formasi baru menjadi solusi jangka pendek sekaligus investasi jangka panjang bagi daerah.

Secara rinci, usulan formasi ASN Kutim terdiri dari 250 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 30 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Komposisi ini disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta hasil analisis beban kerja di masing-masing perangkat daerah.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kutim Akhmad Zais menjelaskan bahwa pemetaan kebutuhan pegawai dilakukan secara menyeluruh agar formasi yang diajukan benar-benar tepat sasaran.

“Sebagian besar formasi diarahkan menggantikan pegawai pensiun, sehingga tidak terjadi kekurangan tenaga kerja di perangkat daerah,” katanya, Sabtu (4/4/2026), di Gedung BKPSDM Kutim.

Ia menambahkan, dominasi formasi CPNS diharapkan mampu menghadirkan talenta baru yang siap memperkuat sistem administrasi pemerintahan. Dengan demikian, proses regenerasi pegawai dapat berjalan berkelanjutan.

Saat ini, usulan tersebut masih menunggu persetujuan pemerintah pusat. Pemerintah daerah berharap pengajuan tersebut dapat segera disetujui agar pengisian formasi dapat dilakukan tepat waktu.

Jika terealisasi, tambahan ASN ini diyakini mampu menjaga stabilitas organisasi sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan akibat kekurangan pegawai.(ndi)

Related Articles

Back to top button