KaltimKutai Barat

BNK Kubar Siapkan MoU Tes Urine di Bupati Cup 2025, Jamidi: Pemain Positif Narkoba Akan Direhabilitasi

Sekretaris BNK Kutai Barat, Jamidi saat bertemu Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani (Foto: Halokubar)

Halokubar.com – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Barat memastikan akan melakukan langkah tegas dalam mendukung pelaksanaan Bupati Cup 2025 agar bebas dari penyalahgunaan narkoba. Sekretaris BNK Kutai Barat, Jamidi, menyebut pihaknya tengah menyiapkan nota kesepahaman (MoU) dengan panitia pelaksana untuk pelaksanaan tes urine bagi seluruh pemain dan ofisial yang akan berlaga.

“Dalam waktu dekat kami bersama panitia akan menandatangani MoU terkait kegiatan tes urine narkoba bagi seluruh pemain dan ofisial utusan dari setiap kecamatan. Saat ini draf MoU-nya sedang kami siapkan,” ujar Jamidi, Minggu (5/10/2025).

Penandatanganan MoU tersebut, lanjut Jamidi, akan dilakukan langsung oleh Ketua BNK Kutai Barat Nanang Adriani, yang juga menjabat Wakil Bupati Kutai Barat, bersama Ketua Panitia Bupati Cup 2025.

“Penandatanganan akan disaksikan oleh Kasatres Narkoba Polres Kutai Barat sebagai bentuk sinergi antarinstansi,” jelasnya.

Jamidi menegaskan, BNK akan memastikan seluruh peserta turnamen menjalani tes urine sebelum bertanding. Bila ditemukan ada pemain yang positif menggunakan narkoba, maka akan diberikan sanksi tegas berupa diskualifikasi dari kompetisi.

“Kalau ada yang positif, otomatis tidak bisa lanjut bertanding. Tapi kami tidak akan memproses secara hukum, melainkan mengarahkan ke program rehabilitasi sebagai bentuk pembinaan,” tegasnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen BNK Kutai Barat untuk menjadikan olahraga sebagai sarana membangun generasi muda yang sehat dan berkarakter.

“Kami ingin memastikan ajang Bupati Cup ini bukan hanya meriah, tapi juga menjadi momentum untuk menanamkan semangat Dekati Sepak Bola, Jauhi Narkoba,” tutupnya.(kar)

Related Articles

Back to top button