BNK Kutai Barat Dorong Pembentukan BNN Kabupaten, Siapkan Lahan hingga 3.000 Meter Persegi

Halokubar.com – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Barat (Kubar) mendorong pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat kabupaten. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat pencegahan, pemberantasan, hingga rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Rencana itu dibahas dalam audiensi BNK Kubar bersama BNN Kota Samarinda, Kamis (29/10/2026), di Kantor BNN Kota Samarinda, Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.
Wakil Bupati Kutai Barat sekaligus Ketua BNK Kubar, Nanang Adriani, memimpin kunjungan tersebut. Rombongan disambut Kepala BNN Kota Samarinda, Kombes Pol Belny Warlansyah, bersama sejumlah pejabat terkait.
Pertemuan tersebut membahas penguatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), termasuk persiapan pembentukan BNN Kabupaten Kutai Barat.
“Alhamdulillah, audiensi BNK Kubar dengan BNN Kota Samarinda berjalan dengan baik. Banyak informasi yang kami peroleh langsung dari Kepala BNN,” ujar Nanang.
Nanang menjelaskan, salah satu persyaratan penting yang harus dipersiapkan ialah ketersediaan lahan untuk pembangunan kantor BNN. Luas lahan yang dibutuhkan diperkirakan mencapai 2.500 hingga 3.000 meter persegi.
Selain lahan, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kesiapan anggaran, fasilitas pendukung, serta sarana dan prasarana guna menunjang operasional lembaga tersebut.
“Kami akan berupaya mendiskusikan hal ini bersama pimpinan untuk mencari solusi terkait pengadaan tanah. Tentu, pembentukan BNN membutuhkan persiapan yang matang,” jelasnya.
Menurut Nanang, keberadaan BNN tingkat kabupaten sangat dibutuhkan mengingat kewenangan BNK masih terbatas, terutama dalam penanganan kasus narkotika yang memerlukan tindakan khusus.
Selama ini, BNK Kubar lebih banyak menjalankan kegiatan pencegahan dan sosialisasi. Sementara itu, proses penegakan hukum menjadi kewenangan kepolisian, sedangkan rehabilitasi membutuhkan koordinasi berkelanjutan.
“Kalau hanya mengandalkan BNK, masih banyak hal yang belum bisa ditangani secara optimal. Karena itu, kami berharap BNN bisa berdiri,” tegasnya.
Selain pembentukan BNN, audiensi tersebut turut membahas pengembangan program Kampung Bersinar atau Bersih Narkoba sebagai langkah memperluas edukasi dan keterlibatan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.
BNK Kubar juga memperoleh masukan mengenai mekanisme rehabilitasi, penindakan, serta penguatan koordinasi lintas lembaga untuk mendukung pelaksanaan program P4GN.
Hasil pertemuan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan bersama pemerintah daerah, khususnya terkait kebutuhan lahan, dukungan anggaran, serta tahapan pembentukan BNN Kabupaten.
Nanang berharap rencana tersebut dapat direalisasikan agar penanganan persoalan narkoba di Kutai Barat semakin terarah, terkoordinasi, dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar Kubar bisa mengarah ke sana. Harapannya, tugas pencegahan, pemberantasan, dan penanganan narkoba lebih fokus,” tutupnya.(ndi)





