
Halokubar.com – DPRD Kalimantan Timur dijadwalkan bertolak ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (19/5/2026). Langkah itu dilakukan di tengah bergulirnya proses hak angket di DPRD Kaltim yang belakangan menjadi sorotan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana mengungkapkan, agenda konsultasi tersebut merupakan inisiatif Fraksi Golkar. Surat permohonan konsultasi ke Kemendagri disebut telah diajukan lebih dahulu oleh fraksi tersebut.
“Pertemuan ke Kemendagri itu atas dasar surat dari Golkar. Jadi kami mendampingi,” ujar Yenni, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, konsultasi dilakukan untuk meminta arahan terkait mekanisme dan kelanjutan hak angket yang saat ini masih berproses di internal DPRD Kaltim. Rombongan yang berangkat nantinya terdiri atas unsur pimpinan DPRD dan perwakilan sejumlah fraksi.
Di sisi lain, pimpinan DPRD Kaltim juga masih menjadwalkan rapat internal guna menentukan tahapan berikutnya, termasuk agenda rapat paripurna terkait hak angket tersebut.
“Kami masih akan rapat pimpinan untuk membahas kapan hak angket ini diparipurnakan,” katanya.
Yenni menilai konsultasi ke Kemendagri penting dilakukan agar DPRD memperoleh pandangan langsung dari pemerintah pusat terkait prosedur dan pelaksanaan hak angket. Meski demikian, ia menegaskan aturan mengenai hak angket sebenarnya telah diatur dalam tata tertib DPRD.
“Sebagai pimpinan, saya ikut mendampingi supaya mengetahui langsung apa arahan dari Kemendagri. Walaupun sebenarnya hak angket itu sudah ada di tata tertib dan bisa dijalankan,” ucapnya.
Rencana kunjungan tersebut pun menjadi perhatian karena dilakukan di tengah dinamika politik yang berkembang di DPRD Kaltim terkait penggunaan hak angket.(kar)





