
Halokubar.com – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Baba, menyoroti ketimpangan gaji insentif guru sekolah swasta dengan guru di sekolah negeri. Menurutnya, gaji insentif guru honorer swasta berkisar Rp1.000.000, sedangkan gaji insentif guru di sekolah negeri mencapai Rp2.500.000.
“Jadi, memang dia menganggap bahwa ini terlalu jauh ketimpangannya terhadap negeri dan swasta. Dia berharap supaya itu bisa diusulkan sampai Rp2 juta hingga Rp2,5 juta,” paparnya usai rapat kerja bersama Biro Kesra Kaltim, Dewan Pendidikan, dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK Swasta Kaltim, di Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/8/2025).
Ia menyebut sekolah swasta juga merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi, sehingga perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
Meski begitu, ia optimistis akan ada kenaikan gaji insentif guru honorer swasta. Ia mengatakan, sesuai aturan yang ada, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim akan menaikkan gaji yang diterima guru honorer sekolah swasta beberapa persen. Diperkirakan kurang lebih mencapai 50 persen atau Rp500.000, sehingga insentif guru honorer swasta yang diterima menjadi Rp1.500.000.
“Insya Allah mungkin di tahun depan akan ada suatu tambahan Rp500.000 untuk insentif,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan ada sejumlah usulan yang menginginkan gaji insentif guru swasta dan negeri disamakan. Ia menyambut baik hal tersebut. Namun, ia menegaskan kenaikan gaji insentif guru honorer sekolah swasta akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Ia menegaskan setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah harus mempertimbangkan sejumlah hal, khususnya terkait keuangan. Ia menekankan pemerintah dalam mengambil satu kebijakan memerlukan tahapan panjang sebelum melakukan finalisasi.
“Ini tergantung keuangan kita. Mungkin saja bisa disetujui kalau memang keuangan kita mampu,” pungkasnya. (kar)