KaltimSamarinda

Hak Angket DPRD Kaltim Belum Jalan, Paripurna 13 Juli Jadi Penentu

Halokubar.com – Nasib pembahasan hak angket di DPRD Kalimantan Timur belum juga menemui kepastian. Setelah beberapa kali tertunda, agenda tersebut kembali dijadwalkan dalam rapat paripurna yang direncanakan berlangsung pada Senin (13/7/2026). Namun, pelaksanaannya masih menunggu pelantikan anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi NasDem.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, mengatakan jadwal tersebut telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus). Meski demikian, pembahasan hak angket belum bisa dilanjutkan sebelum proses pelantikan PAW rampung.

“Ada, tapi masih 13 Juli menunggu pelantikan PAW NasDem,” ujar Yenni kepada awak media usai rapat Banmus di Kantor DPRD Kaltim, Selasa (30/6/2026).

Yenni menjelaskan, rapat paripurna sebelumnya belum dapat mengambil keputusan karena tidak memenuhi syarat kuorum. Akibatnya, pembahasan hak angket harus kembali dijadwalkan.

Menurutnya, paripurna mendatang akan menjadi momentum bagi seluruh fraksi untuk menentukan arah pembahasan hak angket. Hasil rapat itu akan menjadi dasar apakah usulan tersebut dilanjutkan atau kembali ditunda.

“Kita lihat perkembangannya pada pelaksanaan paripurna berikutnya. Nanti ada kesepakatan selanjutnya,” katanya.

Ia menambahkan, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan seluruh fraksi yang akan bermusyawarah dalam rapat paripurna. Salah satu opsi yang akan dibahas ialah pembentukan panitia khusus (Pansus) apabila hak angket disepakati berlanjut.

“Sudah dua sampai tiga kali karena itu dari kementerian. Nanti hasil paripurna berikutnya, kesepakatannya dengan teman-teman fraksi apakah dibuat pansus atau seperti apa,” ungkapnya.

Dengan demikian, rapat paripurna pada 13 Juli mendatang diperkirakan menjadi penentu kelanjutan pembahasan hak angket yang beberapa kali tertunda di DPRD Kaltim. (Kar)

Related Articles

Back to top button